Langsung ke konten utama

Gelombang Ekofeminisme Konflik Pubabu : Perlawanan Perempuan


“Negara kembali merampas ruang hidup warganya!”

Kurang lebih begitulah kira-kira gambaran yang singkat dan jelas untuk mendiskripsikan peristiwa yang masih hangat untuk diperbincangkan hingga saat ini mengenai konflik Pubabu di Nusa Tenggara Timur. Tak lama setelah Jokowi mengenakan pakaian adat Pubabu untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2020 silam, terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada masayarakat Pubabu yang mendiami Hutan Adat Pubabu di Amuban Selatan, Nusa Tenggara  Timur. Tak pelak, hal tersebut menuai kritikan tajam. Glamor busana yang dikenakan Jokowi dianggap tak ubah sebagai formalitas kebangsaan saja. Selebihnya, Ia dan jajaranya menutup mata terhadap permasalahan yang sedang menimpa warganya sendiri.

Sebenarnya bila ditelisik lebih jauh, konflik ini telah berlangsung cukup lama – sejak tahun 1987-- dan memuncak baru-baru ini setelah mencuat ke publik akibat pemberitaan represifitas aparat yang tersebar luas melalui media sosial. Konflik tanah di wilayah hutan Pubabu berawal pada tahun 1982. Menurut kronologi yang disusun oleh Ikatan Tokoh Adat Pencari Kebenaran dan Keadilan, saat itu Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan Australia meminta masyarakat untuk menyediakan lahan untuk pelaksanaan proyek intensifikasi peternakan selama limah tahun. Kerja sama ini diterima oleh Masyarakat Adat Pubabu dengan syarat agar rumah, kebun, dan tanaman milik masyarakat di dalam kawasan proyek tersebut tetap dikelola oleh masyarakat. Total lahan hutan adat yang dipakai adalah sebesar 6.000 hektar, dengan 2.761 hektar di antaranya merupakan lahan masyarakat adat.

Setelah usai –tahun 1987- proyek intensifikasi tersebut diambilalih oleh Dinas Kehutanan yang melaksanakan Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan (GERHAN). Di sinilah masalah mulai muncul. Pemerintah mengklaim kepemilikan hutan sebesar 6.000 hektar tersebut sebagai sarana budi daya tumbuhan komoditas seperti pohon jati dan mahoni dengan skema HGU (hak guna usaha) sepanjang 1988-2008. Proyek ini dilaksanakan tanpa melibatkan ataupun mendapatkan persetujuan dari masyarakat adat.

Pada 2008, ketika telah HGU berakhir, masyarakat adat menolak rencana perpanjangan kontrak. Hal ini dikarenakan penggunaan lahan oleh pemerintah sebelumnya dilakukan secara eskploitatif melalui pembabatan dan pembakaran hutan seluas 1.050 hektar, hal ini juga telah menyebabkan hutan menjadi gundul dan terjadi kekeringan sehingga membuat masyarakat sekitar kehilangan air sebagai sumber penghidupan mereka. Mereka juga kehilangan akses terhadap hutan adat karena mereka dilarang masuk hutan walaupun hanya untuk mengambil ranting kering untuk kayu bakar dan pakan ternak.

Ternyata, usut punya usut, Hutan adat yang sedang dicoba untuk diakuisi oleh pemerintah akan direvitalisasi untuk proyek pemerintah provinsi seperti: kawasan peternakan terbesar, perkebunan, dan pariwisata yang akan dijadikan stimulus masuknya investasi. Secara normatif, hal-hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai tradisional yang dianut masyarakat adat setempat. Revitalisasi tersebut dianggap akan mengubah struktur ekosistem hutan yang telah dijaga oleh masyarakat, yakni pelarangan eksploitasi hutan adat berlebih seperti: penebangan hutan, perburuan, dan pemanfaat sumberdaya lain secara berlebihan.

Penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Pubabu berimplikasi terhadap berbagai tindakan sepihak pemerintah seperti: represifitas, kriminalisasi warga, dan yang santar ramai saat ini adalah penggusuran warga secara represif. Upaya penggusuran tersebut telah menuai gelombang respon penolakkan dari masyarakat sekitar. Bahkan, hingga artikel ini ditulis, tindakan semena-mena pemerintah telah menyebabkan beberapa warga (perempuan) terluka akibat represifitas aparat. Tercatat 29 KK terpaksa harus keluar dari Hutan Adat yang notabenya adalah tempat persinggahanya, sehingga untuk sementara mereka harus bermukim di alam bebas, beralaskan bumi dan beratapkan langit.

Sejauh ini, tidak ada upaya yang solutif dari pemerintah. Bahkan solusi relokasi lahanpun tidak berjalan, dari total 29 KK yang terdampak, pemerintah hanya menyediakan empat rumah relokasi dan itupun tergolong tidak layak. Bahkan, lahan yang digunakan adalah lahan dari warga sekitar pula. Sehingga, sebenarnya upaya relokasi dilakukan dengan menggunakan lahan dari penduduk lain. Tentu hal ini sangat tidak bijak, dan bukan tidak mungkin akan memicu konflik baru.

Dengan dalih bahwa daerah Pubabu merupakan salah satu penyumbang kemiskinan terbesar di NTT, melalui proyek yang sedang direncanakan tersebut, pemerintah provinsi beranggapan bahwa tingkat kemiskinan akan dapat diturunkan, bahkan bukan tidak mungkin dientaskan. Padahal, bila kita melihat konsep kemiskinan Vandhana Shiva, kemiskinan yang dimaksud oleh pemerintah provinsi tak lebih dari sekedar dalih. Secara penghidupan, sebenarnya masyarakat Pubabu telah tercukupi dengan “subsistance living” melalui pemanfaatan sumber daya yang terkandung di dalam hutan adat mereka. Oleh karena itu, bukan sebuah jaminan bila proyek tersebut dapat memenuhi kebutuhan warga Pubabu dan menyelamtakan mereka dari kemiskinan, katanya. Bukan tidak mungkin, kehadiran proyek pemerintah provinsi justru akan mempersulit hidup masyarakat Pubabu.

Perempuan dalam Perlawanan

“Tuhan Jesus, Tolong!”

Pekik salah seorang perempuan warga Pubabu yang sedang beruapaya menyelamatkan diri setelah mendengar tembakan ke arah tanah brimob tatkala sedang berjuang melawan tindakan sepihak pemerintah. Terdapat fakta mencolok yang menarik perhatian dalam gelombang aksi penolakan oleh warga Pubabu akhir-akhir ini, yakni peran perempuan. Dalam setiap pergerakan, penolakan atas penggusuran oleh pemerintahan dapat diidentifikasikan sebagai penolakan kaum perempuan sehingga begitu lekat dengan paradigma ekofeminisme.

Menurut Kristi Poerwandari, salah satu pendiri Yayasan Pulih, mencetuskan analogi ekofeminisme secara sederhana: apabila perusakan terhadap alam berarti juga melakukan perusakan terhadap kalangan perempuan. Begitu juga sebaliknya, apabila adanya pembebasan alam berarti melakukan pembebasan pula terhadap kalangan perempuan (http://yayasanpulih.org).

Dengan demikian, maka secara sederhana konsep gagasan ekofeminisme dapat digambarkan melalui slogan “alam sejahtera sama dengan perempuan sejahtera”.

Ekofeminisme lahir sebagai bentuk jawaban dari kebutuhan dasar untuk menyelamatkan bumi dengan berdasarkan pada kekhasan kalangan perempuan yang selama ini dianggap kompeten atau mampu mengelola lingkungan hidup dan seisinya yang menjadi sumber kehidupan. Perlawanan perempuan terhadap upaya perusakan alam menggambarkan perlawanan untuk mempertahankan kelestarian.

Pergerakan ekofeminisme dapat dilihat dalam gelombang gerakan penolakan oleh masyarakat Pubabu. Klaim ini buka tanpa alasan, ini didasari atas beberapa bukti lapangan yang terjadi.

Pertama, praktik porno-aksi. Sebagai bentuk protes yang sangat ekstrim kepada Gurbernur Nusa Tenggara Timur, kaum ibu-ibu dari masyarakat Pubabu pernah melakukan aksi buka baju dan bra. Sembari melakukan orasi mereka mengutarakan penolakan atas proyek pemerintah yang mencaplok hutan adat mereka. Aksi ini tidak hanya terjadi sekali, tercatat aksi tersebut telah terjadi sebanyak dua kali selama tahun 2020. Tentu hal ini menyebabkan aparat kerepotan kwewalahan mengatasinya. Aksi yang mengorbankan kehormatan demi kelestarian alam –hutan adat— mereka ini menunjukan ambivalensi. Pada satu sisi, menunjukan aksi heroik perlawanan yang total, pada lain sisi menunjukan rasa putus asa masyarakat akan sikap pemerintah yang egositis.

Kedua, unjuk rasa dan kekerasan terhadap perempuan. Masih hangat dalam pemberitaan oleh media beberapa waktu yang lalu, telah terjadi penolakan dan aksi protes oleh dua perempuan Pubabu akibat penggunaan lahan sengketa oleh pemerintah. Dua perempuan itu adalah Damaris –seorang ibu rumah tangga—dan Novi – remaja berusia limabelas tahun—yang akhirnya berujung terhadap tindakan penganiayaan oleh aparat. Sebenarnya tidak hanya mereka berdua, secara keseluruhan, aksi penolakan terhadap proyek pemerintah didominasi oleh perempuan, baik ibu-ibu rumah tangga, remaja, bahkan anak-anak sekalipun. Meskipun seringkali mendapatkan respon negatif seperti tindak kekerasan misalnya, akan tetapi mereka tetap konsisten melakukan perlawanan.

Dua hal diatas dirasa cukup memvalidasi klaim di atas. Militansi perempuan Pubabu untuk melindungi hutan adat mereka dari ancaman eksploitasi yang lebih parah telah membuktikan adanya semangat ekofeminisme yang berkobar dalam jiwa perempuan-perempuan Pubabu, meskipun seringkali aktivitas penolakan yang mereka lakukan dibenturkan dengan budaya ketimuran. Satu hal yang perlu digarisbawahi, bahwa semua bukan tanpa resiko. Kebengisan dan sifat egoistis negara dapat menjadi ancaman bagi perempuan-perempuan hebat Pubabu. Semakin lama konflik ini terjadi secara konstan dan penuh ketidakjelasan, semakin banyak kemungkinan masyarakat menjadi korban.

“Upaya untuk menyebarluaskan misi lingkungan hidup terjadi justru melalui gerakan-gerakan lokal. Bahkan inisiatif ini terjadi dimulai dari para perempuan adat yang mencemaskan alam liar yang semakin tergerus.”


Referensi

http://yayasanpulih.org/2020/08/mengenal-ekofeminisme/

https://asumsi.co/post/apa-yang-terjadi-di-hutan-adat-Pubabu-timor-tengah-selatan

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53839101

https://nttprogresif.com/2020/10/16/darurat-kemanusiaan-di-Pubabu-walhi-ntt-kecam-laku-pemprov-ntt/

https://www.suara.com/news/2020/10/14/213232/viral-kaum-ibu-dan-anak-anak-masyarakat-adat-basipae-ntt-dianiaya-aparat?page=2

https://tirto.id/mengurut-kasus-penggusuran-penganiayaan-warga-adat-Pubabu-ntt-fZcB

https://www.jurnalperempuan.org/blog/ekofeminisme-menyoal-perempuan-dan-alam

https://magdalene.co/story/ekofeminisme-perempuan-dalam-pelestarian-lingkungan-hidup

https://wow.tribunnews.com/2020/05/15/beramai-ramai-telanjang-dada-para-ibu-di-besipae-ntt-ajukan-protes-di-hadapan-gubernur


Komentar

Gerakan Kemahasiswaan

Dimensi Argumentasi

Sebuah hikmah mengatakan, " Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup selamanya dan beramalah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok “ Tantangan terbesar dalam hidup sesungguhnya adalah kefanaan dunia. Dalam kitab, Ayyuhal Walad, Sang Hujjatul Islam, Imam Al Ghazali menuliskan, " Segala sumber dosa ialah dunia yang hina. Maka, mereka yang cinta buta terhadap dunia, jelaslah dia orang yang hina. " Demikian, bawasanya apa yang menjadi sumber dosa-dosa manusia adalah hawa dan nafsu yang terbelenggu nikmat duniawiyah. Sejujurnya, dalam prespektif peribadatan dapat dikatakan bahwa dunia adalah ladang yang polos. Ya, hitam putihnya tergantung kepada manusia sebagai subjek. Apakah kita ingin menjadikan dunia sebagai lahan bekal untuk pulang? Ataukah justru kita terlena, menjadikan dunia sebagai tambatan kebahagiaan dan nikmat hingga melalaikan segala kewajiban serta melupakan tujuan akhir kehidupan? Dunia yang sebenarnya adalah objek yang sebisa m

S1 Sabung Ayam

S1 Sabung Ayam Suara ayam berkokok mengiringi datangnya sinar matahari, seolah menjadi alarmku untuk selalu bangun di pagi hari. Banyaknya ayam yang dipelihara oleh paman Rudi menjadikan rumah ini seperti pasar ayam, lima belas ayam tak kurang yang dipelihara paman. Dari sekian banyak ayam yang dipelihara, ada satu ayam yang paling paman dan aku sukai, paman memberinya nama Jaya. Ayam ini menjadi jagoan kami saat mengikuti sambung ayam. Aku dan paman sangat gemar mengadu ayam, tapi untuk mengurus ayam sehari-hari aku tak begitu suka, maka pamanlah yang melakukanya. Hari ini rencananya kami akan mengikuti kompetisi sambung ayam “ Panji “ yang diadakan oleh seorang pejabat daerah di desa kami. Selepas aku bangun, aku sempatkan untuk berjemur di bawah sinar pagi matahari di pekarangan rumah. Terlihat paman sedang sibuk menyeka air disekujur tubuh Jaya yang habis dimandikan. “   E.. Adan ,baru bangun ?.. “ “ Pasukan si Jaya yang membangunkan, paman sendiri pagi-pagi begini suda